Sabtu, 05 September 2015

Memanfaatkan Kesempatan Sekilas

Ungkapan judul di atas jauh dari pengertian yang mempunyai konotasi yang negatif: mempergunakan kesempatan dalam kesempitan. Ungkapan judul di atas tidak menjurus kepada konotasi yang negatif itu, melainkan ke arah yang positif, yang baik-baik.

Masih ingat pertemuan tiga tokoh di telaga Mawang? Lu'muka ri Antang attunu kaluru' battu ri saraungna (menyulut rokok pada titik air tudungnya), Datoka ri Pa'gentungang attunu kaluru' ri kila' ta'bebea (menyulut rokok pada kilat yang menyambar) dan Tuanta Salamaka attunu kaluru' irawa je'ne ri tamparang la'bayya Mawang (menyulut rokok ke dalam air telaga Mawang). Di balik cerita yang berbungkus mistik itu tersirat ibarat sebuah pesan yang penting dari pengarang "Pau-pauanna Tuanta Salamaka (Hikayat Tuan nan Selamat). Datoka ri Pa'gentungang adalah personifikasi seorang atau sekelompok orang, atau suatu bangsa yang sigap memanfaatkan sekilas peristiwa yang terlintas di depannya. Bangsa Indonesia telah memanfaatkan sekilas peristiwa kevakuman kekuasaan untuk memaklumkan proklamasi kemerdekaan.

Dalam skala yang kecil, yaitu perorangan Sir Isaac Newton tergolong di dalamnya. Dia memanfaatkan sekilas peristiwa jatuhnya appel dari pohonnya. Dia dapat menangkap makna appel yang jatuh itu dari segi fisika. Appel jatuh karena ditarik bumi. Bumi dan semua benda mempunyai kekuatan menarik. Inilah pangkal mula terungkapnya salah satu TaqdiruLlah yang mengontrol alam semesta: gravitasi.

Bahkan ada seorang lain memanfaatkan sekilas peristiwa yang bukan nyata, melainkan dari mimpi. Jangan dikacaukan dengan penafsiran mimpi untuk menebak nomor perjudian SDSB. Orang itu bernama Singer, seorang tukang jahit. Menjelang akhir tahun bertumpuk pesanan jahitan untuk keperluan tahun baru. Dalam keadaan pusing bagaimana ia dapat menyelesaikan pesanan jahitan yang bertumpuk itu, ia bermimpi dikejar-kejar orang yang mengancamnya dengan tombak. Dalam mimpinya ia ingat betul melihat ujung tombak itu berlubang. Setelah terjaga esok paginya ia menangkap makna ujung tombak yang berlubang itu. Singer lalu membuat jarum bukan pada pangkalnya seperti yang lazim, melainkan pada ujungnya yang runcing seperti tombak berlubang itu. Dan inilah kisah awal mula mesin jahit Singer.

Sebenarnya setiap orang pernah mengalami pemanfaatan sekilas peristiwa ini sekurang-kurangnya untuk dirinya sendiri, di luar bidang bisnis dan politik, seperti Newton dan Singer itu. Saya juga mempunyai pengalaman memanfaatkan sekilas peristiwa dalam bidang pemahaman ayat Al Quran, untuk memenuhi hasrat kepuasan intektual.

Di dalam kehidupan beragama ketenteraman batin dan kepuasan intelektual keduanya merupakan satu kesatuan. Bahkan, ketenteraman batin tidak mungkin akan tercapai puncaknya, jika kepuasan intelektual tidak terpenuhi, karena manusia itu adalah makhluk berpikir. Pribadi yang telah mencapai puncak ketenteraman batin disebut muthmainnah. Dialog antara Allah dengan Nabi Ibrahim AS memberikan gambaran yang jelas tentang ketenteraman qalbu harus didahului oleh terpenuhinya hasrat intelektual itu.

Wa idz qaala Ibrahiemu Rabbi arinie kayfa tuhyi lmautaa, qaala awalam tu'min, qaala balaa walaakin liyuthmainna qalbie artinya, Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata: "Wahai Maha Pengatur, perlihatkan padaku bagaimana Engkau menghidupkan yang mati". (Allah) berkata: "apakah engkau tidak percaya?" Berkata (Ibrahim): "Saya percaya, hanya saja untuk menenteramkan qalbuku".
Dalam ayat di atas pernyataan Ibrahim "bagaimana Engkau menghiduupkan yang mati" adalah tuntutan hasrat kepuasan intelektualnya untuk mendapatkan ketenteraman (liyuthmainna) qalbunya. Orang yang telah mendapatkan ketenteraman qalbu melalui pemenuhan hasrat intelektual disebut "rusyd".

***

Kembali kepada hal cerita tentang pengalaman saya memanfaatkan sekilas peristiwa dalam bidang pemahaman ayat Al Quran. Ada sebuah ayat yang penjelasannya dalam kitab-kitab tafsir yang sempat saya baca, belum memenuhi betul hasrat kepuasan inteketual saya. Yaitu S. Luqman, 29, yang bunyinya demikian: "Alam tara annaLlaaha yuwliju llayla fi nnahaari wa yuwliju nnahaara fi llayli", artinya: Tidakkah kamu perhatikan bahwa sesungguhnya Allah memasukkan malam ke dalam siang dan memasukkan siang ke dalam malam. Ada tafsir yang menjelaskan makna ayat itu dengan ayat pula: "Yukawwiru llayla 'ala nnahaari, wa yukawwiru nnahaara 'ala llayli." Kata yukawwiru dalam ayat di atas asal katanya kawwara artinya menggulung sorban. Jadi kata kuncinya menggulung. Maka arti ayat di atas itu: (Allah) Menggulung malam atas siang dan menggulung siang atas malam (S. Az Zumar 5). Jadi tafsirnya adalah: Terjadinya siang dan malam karena proses menggulung. Kita manusia yang ada di permukaan bumi bergerak menggulung mengikuti gerak perpusingan bumi pada sumbunya. Pada waktu kita berada pada permukaan bumi yang separuh kena cahaya matahari, maka itulah siang. Dan sebaliknya pada waktu kita berada pada separuh permukaan bumi yang gelap karena tidak kena cahaya matahari, itulah malam.

Tafsir itu memang memenuhi hasrat kepuasan inteletual. Namu hanya untuk penjelasan S. Az Zumar 5 saja. Agak sukar kita terima untuk dijadikan pula penjelasan bagi S. Luqman 29 di atas itu. Tidak ada jembatan kesinambungan antara pengertian menggulung siang atas malam dengan memasukkan siang ke dalam malam. Artinya ada missing link diantara kedua pengertian menggulung dan memasukkan itu.

Akhirnya saya memahami dengan puas makna ayat dalam S.Luqman 29 itu. Dan prosesnya sangat sederhana. Artinya bukan dengan jalan mengkaji kitab-kitab tafsir. Melainkan dengan memanfaatkan sekilas peristiwa, yang pada waktu itu saya dalam keadaan "relax". Pada musim panas di negeri Belanda tahun 1973, seorang Belanda manula, yang sama-sama menempati gedung pemukiman H.T.O. di Den Haag, menyapa saya dengan ucapan goeden avond yang berarti malam yang baik, atau selamat malam. Pada hal waktu itu matahari masih tinggi di atas ufuk, sekitar 30 derajat. Maklumlah di musim panas siang lebih panjang dari malam. Orang Belanda itu menyapa saya selamat malam pada hal hari masih siang. Buat saya inilah penjelasan memasukkan siang pada malam.

Ya, selama ini sudah lama saya tahu dalam musim panas di daerah yang 4-musim, siang lebih panjang dari malam. Tetapi tidak pernah terpikirkan sebelumnya, bahwa inilah penjelasan S. Luqman 29. Sangat sederhana penjelasannya, dan memenuhi hasrat kepuasan intelektual saya. Sama dengan Newton, tentu sudah lama ia pernah menyaksikan buah yang jatuh, tetapi baru waktu berbaring bersantai menyaksikan appel jatuh, terus terlintas dipikirannya sebagai penjelasan tentang penyebab appel itu jatuh. Yaitu kekuatan menarik bumi, gravitasi.

Ya, menyulut rokok pada kilat yang berkilas, seperti yang dilakukan oleh Datoka ri Pa'gentungang dalam "Pau-pauanna Tuanta Salamaka (Hikayat Tuan nan Selamat). Mendapatkan jawaban pertanyaan dalam keadaan relax, yang telah dipikrkan selama ini. WaLlahu a'lamu bishshawab.

*** Makassar, 23 Agustus 1992 [H.Muh.Nur Abdurrahman]



KUMPULAN TULISAN H.M. NUR ABDURRAHMAN
(Dari Kolom Tetap Harian FAJAR bertajuk "Wahyu dan Akal - Iman dan Ilmu")

Kunjungi juga:

Menjadi Hakim Sendiri, Apa motifnya?

Besok, 6 Juli 1992, insya Allah akan berlangsung Lomba Kadarkum Wanita Tingkat KMUP. Pesertanya ada empat: Bunga Matahari, Bunga Melati, Bunga Seruni, dan Bunga Teratai. Urutan peserta tersebut disusun secara abjad. Ini agar obyektif, maklumlah ini perlombaan. Nanti dikira susunan itu dapat dianggap mendahului juri. Kadarkum adalah singkatan dari Keluarga Sadar Hukum. Saya tidak habis pikir mengenai singkatan. Seenaknya saja, tidak ada aturannya. Ka biasanya singkatan dari kepala, mengapa di sini singkatan dari keluarga.   

Beberapa hari yang lalu mobil saya dipecahkan kaca samping kanan yang di belakang oleh maling. Tape di dalamnya digerayangi. Kejadiannya menjelang subuh, saya masih sempat melihat maling itu melompati pagar. Dua mobil sekali gus digarapnya. Mobil yang satunya yang digarap adalah mobil tetangga di sebelah. Pemiliknya cukup terkenal, Koordinator Kopertis Wilayah IX. Yang sempat digarap jam mobil, juga dengan memecahkan kaca belakang.   

Sesudah shalat subuh, terjadi dialog antara ibu dengan anak. Anak saya yang laki-laki dengan kesal mengatakan andaikata dia dapat menangkap maling itu, tidak usah diserahkan ke polisi. Tape diambil kembali dan dipasang di mobil. Maling yang telah memecahkan kaca mobil diberi imbalan, digebuk sesuai dengan hasil perbuatannya. Isteri saya mengatakan itu tidak boleh. Tidak boleh menjadi hakim sendiri. Isteri saya berusaha memberikan penyuluhan hukum kepada anaknya. Maklumlah dia itu Ketua Kadarkum Bunga Matahari (Kadarkumnya 'Aisyiyah).   

Pada pokoknya dialog di pagi hari itu antara ibu dengan anak berlangsung seru. Dan dari dialog itu saya dapat menyimak motif yang mendorong orang menjadi hakim sendiri. Barang yang dicuri disimpan di kantor polisi sebagai tanda bukti, kemudian diserahkan ke pengadilan. Jadi selama itu barang tersebut tidak dinikmati oleh saksi korban. Itu yang pertama. Yang kedua, keputusan hakim tidak menyangkut tebusan kerugian barang yang dirusak oleh maling, karena ini menyangkut pidana, bukan perdata. Penggabungan pidana dan perdata biasanya hanyalah untuk kerugian yang besar, itupun harus ada gugatan kerugian.   

(K)itab (U)ndang-undang (H)ukum (A)cara Pidana [KUHAP] kita menaruh saksi korban di luar garis. KUHAP kita mencuekkan hak asasi saksi korban. KUHAP kita hanya memperhatikan hak asasi terdakwa. Apa sih salahnya kalau dalam KUHAP itu dimuat ketentuan sebelum jaksa akan menerima keputusan hakim, jaksa diwajibkan bicara dahulu dengan saksi korban, mau menerima atau naik banding. Atau secara administratifnya jaksa dan saksi korban bertanda tangan bersama-sama, menerima atau naik banding. Dengan demikian saksi korban tidak di taruh di luar garis. Motivasi untuk menjadi hakim sendiri dapat diredam.   

Dalam Hukum Islam saksi korban sangat diperhatikan. Hukum Qishash seperti tercantum dalam S. Al Maidah, 45 dibuka kelonggaran. Dan yang berhak membuka kelonggaran itu adalah saksi korban. Kalau dia bersedekah, tashaddaqa bihie, dalam arti memaafkan, melepaskan hak membalasnya, terdakwa dapat luput dari Hukum Qishash.   

Tentu kita semua masih ingat suatu kejadian yang sebenarnya terjadi di zaman Khalifah Umar ibn Khattab. Yang telah ditayangkan oleh TVRI beberapa tahun lalu. Amar keputusan Umar ibn Khattab sebagai hakim: Menghukum mati terdakwa pembunuh sesuai Hukum Qishash. Memerintahkan ahli waris korban terbunuh untuk mengganti kuda yang dibunuh oleh korban terbunuh, sesuai dengan Hukum Qishash. Ganti rugi itu harus diberikan kepada ahli waris terhukum. Ternyata ahli waris korban terbunuh membatalkan hukuman mati itu. Dalam hal ini saksi korban termasuk dalam man tashaddaqa bihie, yang menyedekahkan hak balasnya menurut S. Al Maidah, 45. Dari kejadian tersebut ada  hal yang penting yang dapat kita simak. Yaitu amar keputusan hakim menyangkut pidana dan perdata. Hukuman mati bagi terdakwa, itulah keputusan pidananya. Dan memerintahkan mengganti kuda yang mati, itulah perdatanya. Baik aspek pidana maupun perdatanya, keduanya berlandaskan Hukum Qishash.   

Disinilah terletak perbedaannya dalam arti kelebihannya Hukum Islam atas Hukum Nasional. Dan sudah semestinya demikian, karena Hukum Islam berasal dari Wahyu yang non-historis, yang kualitasnya adalah kebenaran mutlak, sedangkan Hukum Nasional yang berdasar atas kesepakatan komunitas (baca: Bangsa Indonesia) hanyalah berkualitas kebenaran relatif yang historis dalam arti produk sejarah yang tergantung pada waktu dan tempat. Di mana itu letak kelebihan trsebut? Yaitu Hukum Qishash mengharuskan penggabungan perkara pidana dengan perdata dalam hal ganti rugi. Sedangkan dalam KUHAP penggabungan perkara pidana dengan perdata, tidaklah dengan sendirinya. Harus ada gugatan ganti kerugian dahulu. Dan kerugian dalam hal perkara perdata itu itu harus dalam skala yang besar. Lalu bagaimana dengan kerugian kecil-kecil tetapi besar artinya bagi saksi korban. Katakanlah kaca mobil yang dipecahkan maling misalnya. Inilah yang memberikan motivasi yang mendorong anak saya ingin mengambil jalan pintas, ingin menjadi hakim sendiri, bahkan ingin menjadi hakim beramai-ramai dengan mengerahkan teman-temannya.   

Di samping kekurangan KUHAP yang mengabaikan saksi korban itu, juga (K)itab (U)ndang-Undang (H)ukum (P)idana [KUHP] harus memuat hukuman minimum. Jangan cuma seperti keadaanya sekarang. Hanya mencantumkan hukuman maksimum. Jadi hukuman itu ada lingkup/range-nya. Dengan adanya hukuman minimum tercegahlah misalnya vonis satu tahun bagi pembunuh seperti terjadi di beberapa pengadilan di negeri kita ini. WaLlahu a'lamu bishshawab.   

*** Makassar, 5 Juli 1992    [H.Muh.Nur Abdurrahman]



KUMPULAN TULISAN H.M. NUR ABDURRAHMAN
(Dari Kolom Tetap Harian FAJAR bertajuk "Wahyu dan Akal - Iman dan Ilmu")

Kunjungi juga:

Kritik Al Quran Terhadap Pandangan Geosentrik

Geosentrik (ejaan lama Geocentris) adalah suatu pemahaman yang menganggap bumi sebagai pusat alam. Dengan anggapan ini kalau kita melihat ke atas akan tampaklah langit berbentuk setengah bola, yang disebut bola langit. Pada bola langit melekatlah benda-benda langit, yang semuanya terbit di sebelah timur dan terbenam di sebelah barat. Di antara benda-benda langit itu ada dua yang besar, yang lain kecil-kecil saja. Yang kecil-kecil dinamakan bintang-bintang dan dua yang besar itu adalah matahari dan bulan. 

Dengan pandangan geosentrik ini marilah kita mengamati gerak matahari dan bulan. Sebenarnya setiap tahun ummat Islam melakukan pengamatan itu. Yaitu dalam bulan-bulan Ramadhan dan bulan Syawwal. Mengapa, karena ummat Islam amat berkepentingan mengenai posisi kedua benda langit itu pada bola langit. Ini dalam hubungannya dengan penentuan masuknya bulan Ramadhan atau masuknya bulan Syawwal. Apabila pada waktu siang harinya posisi matahari dan bulan sama tingginya di atas ufuk, maka pada waktu matahari terbenam, bulan yang lebih lambat geraknya, posisinya masih di atas ufuk. Dan itu artinya masuklah 1 Ramadhan, atau 1 Syawwal. Posisi matahari dan bulan yang sama tinggi di atas ufuk dalam ilmu falak disebut dengan istilah ijtima' (conjuction). Apabila posisi matahari dan bulan dalam keadaan ijtima' dan pada waktu itu terletak dalam satu titik pada bola langit, maka terjadilah gerhana matahari. 

Ijtima' terjadi satu kali dalam 29 atau 30 hari. Itulah sebabnya satu bulan jumlahnya 29 atau 30 hari. Jadi dengan pandangan yang geosentrik ini pada bola langit setiap bulan matahari menyusul bulan, akibat gerak bulan yang lebih lambat dari matahari. Dan pandangan geosentrik inilah yang dikritik dalam S.Yasin 40: La sysyamsu yanbaghilaha an tudrika lqamara wa la llaylu sabiqu nnahar wa kullun fie falakin yasbahun. Artinya: Tidak seyogianya matahari menyusul bulan, tidaklah malam mendahului siang, dan semuanya itu berenang dalam falaknya. 

Selama kita berpandangan geosentrik, bumi sebagai pusat alam, selama itu pula kita katakan matahari menyusul bulan. Pada hakekatnya tidaklah demikian. Bulan mengedari bumi dan bumi mengedari matahari. Dan sementara itu kita penghuni bumi yang ada pada permukaan bumi bergerak melingkari pula sumbu bumi, karena bumi berpusing pada sumbunya 1 kali dalam 1 hari, sekitar 24 jam. Dari kombinasi kita bergerak melingkar itu, bulan mengedari bumi itu dan bumi mengedari matahari itu, maka kita seakan-akan melihat pada bola langit matahari, bulan dan bintang-bintang terbit di sebelah timur, terbenam di barat, dan sementara itu matahari menyusul bulan sekali dalam satu bulan. Demikian pula tidaklah dapat kita akatakan malam mendahului siang, oleh karena terjadinya malam dan siang itu akibat perpusingan bumi pada sumbunya di mana kita ada pada permukaan bumi. Dalam gerak melingkar itu yang menyebabkan siang dan malam itu tidak dapat kita katakan amalam lebih dahulu dari siang, karena gerak melingkar itu tidak tentu ujung pangkalnya. Jadi matahari menyusul bulan, malam mendahului siang itu hanya akibat dari pandangan kita yang geosentrik. Jadi kuncinya terletak dalam Kullun fie falakin yasbahun, semuanya berenang dalam falaknya. Bulan mengedari bumi, bumi mengedari matahari dan sementara itu pula bumi perpusing pada sumbunya, matahari mengedari pusat Milky Way, Milky way dan semua galaxy dan super galaxy bergerak saling menjauhi, tidak ada benda langit ciptaan Allah yang diam, semuanya bergerak. Dalam hal ini Al Quran juga mengeritik pandangan helio sentrik, matahari sebagai pusat alam, yaitu pandangan Koppernigk (Copernicus). 

Ada suatu nilai yang dapat kita simak dari S. Yasin 40 itu. Dalam memberikan kritik, tidak hanya asal kritik saja, melainkan di samping kritik yang dilancarkan, haruslah pula diberikan jalan keluar. Artinya, secara etik kita tidaklah berhenti pada kritik dan titik. Melainkan kritik itu ditutup dengan koma, masih ada lanjutannya, yaitu bagaimana semestinya. Seperti dalam ayat di atas tidak berhenti pada kritik terhadap pandangan geosentrik, melainkan kritik itu ditutup dengan suatu pemecahan masalah, yaitu kullun fie falakin yasbahun, semuanya berenang dalam falaknya. WaLlahu a'lamu bishshawab 

*** Makassar, 10 Mei 1992 [H.Muh.Nur Abdurrahman] 



KUMPULAN TULISAN H.M. NUR ABDURRAHMAN
(Dari Kolom Tetap Harian FAJAR bertajuk "Wahyu dan Akal - Iman dan Ilmu")

Kunjungi juga:

Menanggulangi Pencemaran, dan Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Sebenarnya pencemaran itu bermacam-macam. Ada pencemaran lingkungan non fisik seperti pencemaran agama dan budaya. Ada pencemaran lingkungan fisik yang berupa zat/materi ataupun non-materi, yang berwujud getaran/gerak gelombang. Yang berupa zat/materi dapat dijumpai di darat, laut dan udara, seperti misalnya sampah, cairan beracun dari pabrik-pabrik, dan gas buang dari cerobong asap pabrik-pabrik atau knalpot motor-motor propulsi/kendaraan. Yang berupa getaran (gerak gelombang) hanya terdapat di udara, seperti gelombang panas, inilah yang disebut pencemaran thermal yang mengglobal seperti telah dijelaskan dalam seri sebelumnya. Ada pula berupa gelombang udara, yaitu pencemaran bunyi, kebisingan oleh kendaraan bermotor utamanya di jalan-jalan dan di lapangan terbang, udara jadi bising. Ada pula berupa gelombang elektro-magnet. Dalam Perang Teluk, angkatan perang Bush mencemarkan angkasa Irak dengan gelombang elektromagnet ini, sehingga sistem komunikasi elektronik Saddam Husain dengan pasukan-pasukannya di front menjadi lumpuh. Ada pula berupa partikel-partikel elektron, yaitu pencemaran yang dialami pemukiman dekat-dekat, bahkan di bawah kabel-kabel penghantar aliran listrik tegangan tinggi, sehingga para pemukim tersebut tidak bisa menerima siaran radio maupun TV, seperti yang dialami oleh sistem komunikasi elektronik Saddam Husain dengan pasukan-pasukannya di front tersebut. Ada pula pencemaran yang sekaligus berupa zat/partikel dan berupa gelombang yaitu pencemaran akibat ledakan inti atom, ini biasa disebut dengan pencemaran radiasi. 

Karena banyaknya jenis pencemaran itu, maka yang akan dibicarakan dalam seri ini hanyalah dibatasi dalam 2 jenis zat pencemar yaitu CO2 dan CFC. Mengapa ini yang dipilih, alasannya ialah kedua jenis zat pencemar tersebut menduduki rank teratas, yakni sudah mengglobal, seperti sudah dibicarakan sebelumnya dalam seri-seri yang lalu. 

Secara garis besarnya ada dua cara penanggulangan itu. Yaitu secara teknologik dan non-teknologik, yaitu pola pikir dan perilaku manusia. Yang teknologik, ialah mencari zat alternatif untuk mengganti zat yang menghasilkan pencemaran yang berbahaya itu. Sekarang sementara diupayakan untuk mengganti CFC. Hasilnya? WaLlahu a'lam bissawab. Kita tunggu saja mudah-mudahan berhasil. 

Lalu bagaimana dengan CO2? Ini yang lebih musykil, sebab seperti telah dijelaskan sebelumnya dalam seri yang lalu CO2 adalah hasil pembakaran, CO2 itu asalnya dari bahan bakar seperti kayu, atau yang fosil yaitu batubara dan minyak, yang semuanya itu disebut bahan bakar hidro-karbon. Dalam industri daya (power industries) bahan bakar hidro-karbon ini masih menduduki rank teratas. Dalam hal-hal tertentu tergantung pada kondisi setempat, dapat ditempuh alternatif lain, yaitu yang berasal dari tenaga air, angin dan matahari. Tetapi ini sangat jauh dari cukup ketimbang kebutuhan daya oleh peradaban ummat manusia. Lagi pula hanya untuk mesin-mesin yang stasioner. Tidak dapat dipakai untuk menggerakkan kendaraan, dengan pengecualian tenaga angin yang dapat dimanfaatkan untuk kendaraan air, yaitu kapal layar. Kendaraan darat tentu tidak dapat memakai tenaga angin, kecuali yang di atas es. Tenaga matahari untuk kendaraan? Masih dalam tahap bayi yang merangkak. Tenaga nuklir sebagai alternatif? Oh, harus dipikir, dipikir baik-baik tentang bahaya pencemaran radiasi, baik akibat kebocoran maupun akibat pembuangan sampah nuklir. 

Selanjutnya akan dibahas cara yang non-teknologik, yaitu pola pikir dan perilaku ummat manusia. Cara ini ialah dengan pembudayaan nilai-nilai agama. Perlu penjelasan mengenai ungkapan yang digaris bawahi itu. Penjelasan ini berupa ilustrasi. Secara konseptual Al Quran mengajarkan nilai kedisiplinan waktu, yaitu dalam S. Al 'Ashr. Wa-l'Ashr, artinya perhatikanlah waktu. Kemudian asas kedisiplinan itu diaplikasikan oleh ummat Islam dalam shalat. Yang shalat dapat memelihara/melaksanakan nilai itu, namun hanya terbatas di dalam shalat saja, sedangkan dalam kehidupan sehari-hari nilai kedisiplinan ini diabaikan dengan budaya jam karet. Dalam shalat Jumat, yang datang duluan menempati shaf yang depan. Yang datang kemudian menempati shaf yang di belakangnya. Ini di dalam masjid. Tetapi tidak jarang mereka yang tertib dalam masjid, kalau antre di muka loket lalu menyerobot. Nilai tertib dalam bershaf di dalam masjid tidak dibudayakan di luar masjid. Nilai agama tersebut tidak membudaya dalam kalangan ummat Islam. 

Adapun pola pikir dan prilaku yang mesti dibudayakan dari nilai agama itu untuk menanggulangi pencemaran CO2 itu ialah nilai hemat. Hematlah akan pemakaian energi. Kalau dapat dilaksanakan dengan otot sendiri, tidak perlu minta bantuan budak tenaga. Yang menjadi masalah sekarang itu terlalu ideal. Ada budak tenaga tersedia, buat apa susah-susah. Bukankah teknologi itu tujuannya untuk mempermudah hidup. Pola pikir inilah yang harus diluruskan. Mempermudah hidup itu, ruang lingkupnya perlu dibatasi. Kalau membawa meja berisi minuman, atau membawa kopor yang berat, atau sangat dikejar waktu, maka pakailah budak tenaga, yaitu lift untuk mempermudah hidup. Tetapi kalau cuma menjinjing tas, tidak disengat waktu, maka pakailah tangga. Ingat, tenaga istrik untuk menjalankan lift itu umumnya berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap. Uap air itu diperoleh dari memanaskan air, dari pembakaran yang mengeluarkan CO2. Dapatkah pola pikir dan prilaku ini terlaksana? Insya Allah. Dengan latihan mental menahan diri, yaitu berpuasa. Berfirman Allah dalam S. Al Baqarah, ayat 183: Ya ayyuhalladziena amanu kutiba 'alaikumu-shshiyamu kama kutiba 'ala-lladziena min qablikum la'allakum tattaqun, artinya Hai orang-orang beriman, telah diwajibkan atasmu berpuasa sebagaimana pula telah diwajibkan atas mereka sebelum kamu, mudah-mudahan kamu menjadi taqwa. Bulan Ramadhan tinggal 2 pekan lagi. Marilah kita mempersiapkan diri melatih mental, antara lain menahan diri dari kebutuhan biologis, yang insya Allah menghasilkan pembudayaan nilai menahan diri dari perbuatan boros, menghemat apa saja tidak terkecuali menghemat energi, mengurangi produksi CO2. Menahan diri dari membabat hutan yang antara lain berfungsi untuk mengubah kembali CO2 menjadi oksigen, sehingga terpeliharalah ekosistem, daur CO2 - O2. WaLlahu a'lamu bishshawab. 

*** Makassar, 16 Februari 1992 [H.Muh.Nur Abdurrahman]



KUMPULAN TULISAN H.M. NUR ABDURRAHMAN
(Dari Kolom Tetap Harian FAJAR bertajuk "Wahyu dan Akal - Iman dan Ilmu")

Kunjungi juga:

Berapakah Harga Kemajuan Materiel?

Menurut Ejaan Yang Disempurnakan materiel seharusnya ditulis dengan material, akan tetapi dari rasa bahasa tidak begitu enak. Mengapa tidak enak, oleh karena selama ini kita biasa dengan pembedaan arti material dengan materiel. Material sebelum EYD berarti sesuatu yang teraba, tangible, sedangkan materiel sesuatu yang abstrak, tak teraba. Oleh sebab itu saya minta izin kepada lembaga yang bertanggung jawab terhadap EYD, untuk dalam tulisan ini melanggar EYD, ya karena masalah rasa bahasa. Tidak rasional sebetulnya, akan tetapi tidak selamanya yang rasional itu lebih benar ketimbang segi rasa. Sekali-sekali rasa boleh tampil mengungguli yang rasional, bila perlu.

Dilihat dari segi kemajuan materiel, negara-negara maju (developed countries) ditandai dengan pesatnya industri padat modal (capital intensive), yang menghasilkan tingginya G.N.P. Di negara negara maju kwantitas output industri meningkat dengan cepatnya, jauh lebih cepat dari pertambahan penduduk. Apa yang menyebabkan pertumbuhan yang cepat itu, ialah lebih banyak investasi modal di bidang industri, menghasilkan lebih banyak output. Sebagian dari output itu dipakai untuk menambah investasi pula. Modal yang baru yang lebih besar itu akan menghasilkan pula output yang baru lagi yang lebih besar. Tak ubahnya dengan roda yang berputar makin lama makin cepat. Keadaan yang demikian itu dikenal dengan istilah "umpan balik positif" (positive feedback).

Peningkatan produksi berjalin pengaruh-mempengaruhi dengan sikap hidup di negara-negara maju itu. Iklim dunia industri menuntut sikap hidup yang serba efisien dalam pengertian serba gerak cepat. Sebagai contoh, mobil-mobil di jalan bebas hambatan (high ways) di Eropah lajunya sekitar 160 km per jam. Maka ban-ban mobil yang semestinya masih dapat dipergunakan untuk laju yang lebih rendah, sudah mesti dibuang. Ini berarti menyuburkan industri karet sintetis dan industri ban-ban mobil. Makan dengan cepat menuntut cara makan dengan sistem makanan kotak (packaged foods), makanan berbungkus plastik dengan alat-alat makan seperti piring, sendok, garpu dari plastik. Jadi tidak usah menghabiskan waktu untuk mencuci piring. Habis makan, pembungkus, alat-alat makan piring, garpu sendok, pisau yang dari plastik itu dibuang saja. Dan ini menyuburkan industri plastik. Di Indonesia dan di negara-negara sedang berkembang lainnya (developing countries) gaya makan seperti ini sudah mulai mewabah juga.

Dari kedua contoh di atas dapat dilihat pengaruh timbal balik antara sikap hidup efiseien dengan roda produksi. Bukan itu saja, dari pihak industri/produsen dilancarkan tekanan terus menerus terhadap masyarakat dalam hal "selera" dengan reklame-reklame, iklan-iklan melalui mas media, spanduk-spanduk, pamflet-pamflet tempel dan selebaran, lampu-lampu dsb. Hasilnya, bahan-bahan sintetis mendesak bahan alamiyah, dan dari sudut ekonomi ini perlu, oleh karena negara-negara maju itu dapat bebas dari bahan-bahan mentah alamiyah yang semestinya diimport. Pengolahan bahan-bahan sintetis jauh lebih banyak membutuhkan bahan bakar dibanding dengan pengolahan bahan-bahan alamiyah. Di samping itu sikap hidup ingin serba mudah dan ringan, maka masyarakat di negara-negara maju itu membutuhkan banyak sekali budak-budak tenaga (energy slaves, maksudnya mesin-mesin). Sebagai contoh, di Amerika Serikat misalnya dibutuhkan lebih dari 8 triliyun daya kuda setiap tahunnya. Ini berarti setiap kepala di negara itu membutuhkan daya yang setara dengan 500 orang. Jadi pada hakekatnya, dilihat dari pemakaian daya, penduduk Amerika Serikat jumlah penduduknya yang sekarang harus ditambahkan dengan lipat 500 kali lagi. Dalam hubungan dengan ini Dr. James P.Lodge Jr dari The National Center for Atmosphere Research di Boulder, Colorado berkata: "We must limit our own population it is true, but it is even more necessary to impose a program of rigorous birth control on our energy slaves," maksudnya kita (orang Amerika) harus membatasi jumlah penduduk itu benar, akan tetapi yang lebih penbting ialah merencanakan pembatasan kelahiran yang ketat terhadap budak-budak tenaga kita.

Budak-budak tenaga itu menimbulkan malapetaka di darat dan di laut. Di darat artinya di tanah, di sungai dan udara di atas tanah dan sungai. Malapetaka itu berupa sampah-sampah, terutama sekali plastik dan teman-temannya yang sukar hancur, semisal ban-ban bekas. Pencemaran sungai-sungai oleh limbah zat-zat kimiawi dari pabrik-pabrik, pencemaran thermal sungai-sungai yang airnya dipakai untuk proses pendinginan. Demikianlah sungai-sungai itu dicemari oleh budak-budak tenaga dari dalam pabrik-pabrik. Sungai Rijn di Eropah misalnya sudah hampir menjadi selokan besar. Pencemaran udara di atas darat oleh cerobong gas asap pabrik-pabrik, terutama sekali CO2 sebagai penyebab globalisasi pencemaran thermal. Mengenai globalisasi pencemaran thermal ini, sebagai penyegaran ingatan, refreshing, silakan dibaca lagi seri 003 yang lalu. Pencemaran laut terjadi karena laut menampung air sungai yang kotor. Juga pencemaran di laut diakibatkan pula dari kapal-kapal tangki minyak yang pecah, yang bocor dan yang dicuci perutnya di tengah laut. Bencana yang disebutkan di atas itu diakibatkan oleh kotoran budak-budak tenaga itu. Di samping kotoran, budak-budak tenaga itu membutuhkan makanan, untuk dapat menghasilkan kotoran. Makanan budak-budak tenaga itu, yaitu minyak, juga membawa bencana. Adapun perang teluk baru-baru ini akibat makanan budak-budak tenaga itu. Jangan dikira kotoran budak-budak tenaga itu tidak mengakibatkan perang. Akibat pencemaran laut, maka daerah yang ikan mampu untuk dapat hidup tambah menjauh dari pantai. Pada tahun 1973 Eslandia mengklaim daerah lautnya melebihi dari aturan internasional. Eslandia mengancam akan menembaki kapal-kapal nelayan asing yang menangkap ikan pada daerah yang diklaimnya itu. Para nelayan Inggeris tidak menghiraukan ancaman itu, karena pikir mereka daerah itu adalah daerah lautan internasional, siapapun berhak menangkap ikan di situ. Dan Eslandia memenuhi ancamannya. Kapal-kapal nelayan Inggeris ditembakinya. Dan inilah yang dikenal dengan perang kabeljau dalam tahun 1973.

Demikianlah harga kemajuan materiel. Sangat mahal, dibayar dengan globalisasi pencemaran dan perang. Memang tidak ada yang gratis di permukaan bumi ini. Maka dengarlah firman Allah: Zhahara lfasaadu fi lbarri wa lbahri bimaa kasabat aydinnaas, liyudziyqahum ba'dhalladziy 'amiluw, la'allahum yarji'uwn. Muncullah bencana di darat dan di laut akibat tangan-tangan manusia. Demikian dirasakan kepada mereka (oleh Allah) sebagian yang mereka kerjakan. Mudah-mudahan mereka kembali ke jalan yang benar. (S. Ar Rum 41).

Dan bagi mereka yang sangat getol memproduksi dan memakai tanpa perhitungan matang budak-budak tenaga, lalu mereka menyangka berbuat baik terhadap ummat manusia, berbuat baik untuk kemajuan peradaban dan kebudayaan, dengarlah firman Allah yang berikut: Wa idzaa qiyla lahum laa tufshiduw fi l.ardhi qaaluw innamaa nahnu mushlihuwn. Alaa innahum humu lmufshiduwna, wa la-kin laa yasy'uruwn. Apabila dikatakan kepada mereka jangan membuat bencana di atas bumi, mereka menjawab sesungguhnya kami berbuat baik. Tidaklah demikian, sesungguhnya mereka itu merusak, tetapi mereka tidak sadar akan hal itu. (Al Baqarah 11 dan 12). WaLlahu a'lamu bisshawab.

*** Makassar, 8 Desember 1991 [H.Muh.Nur Abdurrahman]



KUMPULAN TULISAN H.M. NUR ABDURRAHMAN
(Dari Kolom Tetap Harian FAJAR bertajuk "Wahyu dan Akal - Iman dan Ilmu")

Kunjungi juga: