Senin, 27 Juli 2015

HUKUM ORANG YANG MENINGGALKAN SHALAT Syekh Utsaimin

Bagian 3:

Kalau kita kembalikan perbedaan pendapat ini
kepada Al Qur’an dan As Sunnah, maka akan kita
dapatkan bahwa Al Qur’an maupun As Sunnah keduanya
menunjukkan bahwa orang yang meninggalkan shalat
adalah kafir, dan kufur akbar yang menyebabkan ia
keluar dari islam.
Pertama : Dalil dari Al-Qur'an:
Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman dalam surat
At Taubah ayat 11:
“Jika mereka bertaubat, mendirikan shalat dan
menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara
saudaramu seagama”. (QS. At Taubah: 11).
Dan dalam surat Maryam ayat 59-60, Allah
berfirman:
“Lalu datanglah sesudah mereka pengganti (yang
jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan
hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui
kesesatan, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan
beramal shaleh, maka mereka itu akan masuk surga dan
tidak akan dirugikan sedikitpun”. (QS. Maryam: 59-60).

Relevansi ayat kedua, yaitu yang terdapat dalam surat
Maryam, bahwa Allah berfirman tentang orang-orang
yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa
nafsunya: "kecuali orang yang bertaubat, beriman …”.
Ini menunjukkan bahwa mereka ketika menyia-nyiakan
shalat dan memperturutkan hawa nafsu adalah tidak
beriman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar