Sejarah tidak pernah mengenal adanya
agama atau sistem yang menghargai keberadaan wanita sebagai ibu yang lebih mulia
daripada Islam.
Sungguh Islam telah menegaskan wasiat
(pesan penting) terhadap wanita dan meletakkan wasiat itu setelah wasiat untuk
bertauhid kepada Allah dan beribadah kepada-Nya. Islam juga menjadikan berbuat
baik kepada wanita itu termasuk sendi-sendi kemuliaan, sebagaimana telah
menjadikan hak seorang ibu itu lebih kuat daripada hak seorang ayah, karena
beban yang amat berat ia rasakan ketika hamil, menyusui, melahirkan dan
mendidik. Inilah yang ditegaskan oleh Al Qur'an dengan diulang-ulang lebih dari
satu surat agar benar-benar difahami oleh kita anak manusia. Sebagaimana firman
Allah SWT:
"Dan Kami wasiatkan (perintahkan) kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya; ibunya telah mengandungnnya dalam keadaan lemah yang betambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hannya kepada-Kulah kembalimu." (Luqman: 14)"Kmi wasiatkan (perintahkan) kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah (pula). Mengandungnnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan...." (Al Ahqaf: 15)
Ada seorang laki-laki datang kepada
Rasulullah SAW lalu bertanya,
"Siapakah yang paling berhak saya pergauli dengan baik?" Nabi bersabda, "Ibumu," orang itu bertanya, "kemudian siapa lagi?" Nabi bersabda, "Ibumu," orang itu bertanya, "Kemudian siapa lagi?" Nabi bersabda, "Ibumu, - orang itu bertanya, "Kemudian siapa lagi?" Nabi bersabda, "Ayahmu. (HR. Bukhan Muslim)
Al Bazzar meriwayatkan, ada seorang
lelaki sedang thawaf dengan menggendong ibunya, maka lelaki itu bertanya kepada
Nabi SAW "Apakah (dengan ini) saya telah melaksanakan kewajiban saya kepadanya?"
Nabi menjawab, "Tidak, tidak sebanding dengan satu kali
melahirkan."
Berbuat baik kepada ibu berarti baik
dalam mempergauli dan menghormatinya, merasa rendah di hadapannya, mentaatinya
selain dalam kemaksiatan dan mencari ridhanya dalam segala sesuatu. Sehingga
dalam masalah jihad sekalipun, apabila itu fardhu kifayah, maka tidak boleh
kecuali dengan izinnya, karena berbuat baik kepadanya termasuk fardhu
'ain.
Ada seorang lelaki datang kepada
Rasulullah SAW, lalu ia berkata, "Wahai Rasulullah, saya ingin ikut berperang,
saya datang untuk bermusyawarah dengan engkau." Maka Nabi SAW bertanya, "Apakah
kamu masih mempunyai ibu?" Orang itu menjawab, "Ya." Nabi bersabda, "Tetaplah
kamu tinggal bersamanya, sesungguhnya surga itu berada di bawah kedua telapak
kakinya." (HR.Nasa'i)
Ada sebagian sistem yang menghilangkan
kekerabatan seorang ibu dan tidak menganggapnya penting, maka datanglah Islam
memberikan wasiat kepada saudara ibu laki-laki dan perempuan dan saudara ayah
laki-laki dan perempuan.
Ada seorang lelaki datang kepada Nabi
SAW lalu berkata, "Sesungguhnya saya telah berbuat dosa, apakah saya masih bisa
bertaubat?" Maka Nabi SAW bersabda, 'apakah kamu mempunyai ibu?" la berkata,
"Tidak." Nabi bertanya, "Apakah kamu mempunyai bibi?" la menjawab, "Ya" Nabi
bersabda, "Berbuat baiklah kepadanya." (HR. Tirmidzi)
Di antara keajaiban Syari'at Islam itu
adalah bahwa Islam itu memerintahkan kita untuk berbuat baik kepada ibu,
meskipun ia musyrik. Sebagaimana yang ditanyakan oleh Asma' binti Abu Bakar
kepada Nabi SAW tentang hubungannya dengan ibunya yang musyrik. Maka Rasulullah
SAW bersabda, "Ya, tetaplah kamu menyambung silaturrahmi dengan ibumu." (HR.
Muttafaqun 'Alaih)
Di antara perhatian Islam terhadap
seorang ibu dan haknya serta perasaannya bahwa Islam telah menjadikan ibu yang
dicerai itu lebih berhak untuk merawat anaknya dan lebih baik daripada seorang
ayah.
Ada seorang wanita bertanya, "Wahai
Rasulullah, sesungguhnya anakku ini dahulu saya yang mengandungnya, dan susuku
menjadi minumannya dan pangkuanku menjadi tempat ia berlindung. Tetapi ayahnya
telah menceraiku dan ingin mengambilnya dariku, maka Nabi SAW bersabda
kepadanya' "Engkau lebih berhak (untuk merawatnya) selama engkau belum menikah."
(HR. Ahmad)
Umar dengan isterinya yang dicerai
pernah mengadu kepada Abu Bakar tentang putranya yang bernama 'Ashim, maka Abu
Bakar memutuskan untuk memberikan anak itu kepada ibunya. Kemudian Abu Bakar
berkata kepada Umar, "Baunya, ciumannya dan kata-katanya lebih baik untuk anak
itu daripada darimu." (HR. Sa'id)
Kekerabatan ibu itu lebih mulia daripada
kekerabatan ayah di dalam masalah perawatan.
Keberadaan ibu yang telah diperhatikan
oleh Islam dengan sepenuh perhatian ini dan yang telah diberikan untuknya
hak-hak, maka dia juga mempunyai kewajiban, yakni mendidik anak-anaknya, dengan
menanamkan kemuliaan kepada mereka dan menjauhkan mereka dari kerendahan.
Membiasakan mereka untuk taat kepada Allah dan mendorong mereka untuk mendukung
kebenaran dan tidak menghalang-halangi mereka untuk turut berjihad karena
mengikuti perasaan keibuan dalam hatinya. Sebaliknya ia harus berusaha
memenangkan seruan kebenaran daripada seruan perasaan.
Kita pernah melihat seorang ibu yang
beriman seperti Khansa di dalam peperangan Qadisiyah. Dialah yang mendorong
empat anaknya dan berpesan kepada mereka untuk berani maju ke depan dan teguh
menghadapi peperangan dalam kata-katanya yang mantap dan menarik. Ketika
peperangan belum selesai, sudah ada pemberitahuan bahwa semua anaknya telah
syahid, maka Khansa tidak gusar ataupun berteriak-teriak, bahkan ia berkata
dengan penuh ridha dan yakin, "Segala puji bagi Allah yang telah memberi
kemuliaan kepadaku dengan gugurnya mereka di jalan-Nya."
Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah
Oleh: DR. Yusuf Al-Qardhawi
Kunjungi juga:

Tidak ada komentar:
Posting Komentar